Polsek Tengah Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencuri Ternak di Dusun Malako

- Redaktur

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tebo, Jambi || Sangkakala 7
Polsek Tengah Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Pelaku berinisial DR (21), ditangkap di Dusun Malako setelah diduga mencuri dua ekor sapi milik warga, Jumat, 30 Mei 2025.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Plt.Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E.,M.E menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tengah Ilir setelah menerima dua laporan warga yang kehilangan hewan ternaknya.

Kasus pertama terjadi pada Jumat tanggal 16 Mei 2025, Korban melaporkan bahwa 1 (Satu) Ekor Sapi Betina indukan miliknya hilang setelah diikat di Kebun Sawit milik keluarganya di Dusun Malako. Sebelumnya, pada Kamis sore, korban mengikat 3 (Tiga) indukan dan 5 (Lima) Anak Sapi. Keesokan paginya, Seekor indukan telah raib. Setelah dilakukan pencarian, sapi tersebut tidak ditemukan.

Kasus kedua terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025. DD mengikat Seekor Sapi di Kebun Sawit milik seorang warga bernama TM. Keesokan harinya, Sapi tersebut juga hilang.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Tengah Ilir akhirnya menangkap pelaku berinisial DR pada Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah yang sama. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) Ekor Sapi, Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor yang dipakai saat melakukan pencurian.

Pelaku kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian hewan/ternak, yang dapat diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman Sitanggang

Editor : Priyatna

Berita Terkait

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati dan Sekda Bogor Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Berita Terbaru