Foto : Tersangka FDH diamankan di Mapolres Sibolga, Sabtu (6/9/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga.
Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Seorang mahasiswa berinisial FDH alias R (23), ditangkap Tim Operasi Sat Resnarkoba Polres Sibolga di Holyland Karaoke, Sarudik, Tapteng, Sabtu (6/9/2025), sekitar pukul 09.45 WIB.
Warga Jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga ini, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Sibolga.
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di Holyland Karaoke.
Tim Operasi Sat Resnarkoba yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi, dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Petugas berhasil menemukan satu paket plastik bening berukuran kecil berisi sabu, dengan berat bruto 0,28 gram, dari tangan tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R Hutagaol, Senin (8/9/2025).
Selain itu, sambung Rahmad, satu unit telepon genggam milik tersangka disita untuk dijadikan barang bukti.
“FDH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinsial R,” imbuh Rahmad.
Rahmad memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti dengan serius, sebagai komitmen Polres Sibolga untuk memberantas peredaran narkoba.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain gelar perkara, penerbitan laporan polisi, dan penetapan tersangka.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








