Mahasiswa Ditangkap Polisi di Holyland Karaoke, Ini Kasusnya

- Redaktur

Selasa, 9 September 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka FDH diamankan di Mapolres Sibolga, Sabtu (6/9/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga.

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Seorang mahasiswa berinisial FDH alias R (23), ditangkap Tim Operasi Sat Resnarkoba Polres Sibolga di Holyland Karaoke, Sarudik, Tapteng, Sabtu (6/9/2025), sekitar pukul 09.45 WIB.

Warga Jalan Rasak, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga ini, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Sibolga.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di Holyland Karaoke.

Tim Operasi Sat Resnarkoba yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi, dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Petugas berhasil menemukan satu paket plastik bening berukuran kecil berisi sabu, dengan berat bruto 0,28 gram, dari tangan tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R Hutagaol, Senin (8/9/2025).

Selain itu, sambung Rahmad, satu unit telepon genggam milik tersangka disita untuk dijadikan barang bukti.

“FDH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinsial R,” imbuh Rahmad.

Rahmad memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti dengan serius, sebagai komitmen Polres Sibolga untuk memberantas peredaran narkoba.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain gelar perkara, penerbitan laporan polisi, dan penetapan tersangka.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 109 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru