Adikarya Parlemen:
H. Irpan Haeroni. SM, Anggota
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat
dari Fraksi Partai Gerindra.
Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Penyelenggaraan keolahragaan dalam Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
sudah diatur sedemikian rupa dari pembinaan atlet-atlet, penyelenggaraan event-event olahraga.
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM, mengatakan, Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015, Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, untuk meningkatkan prestasi olahraga di Jawa Barat perlu komitmen dari semua stakeholder agar kedepannya Jabar bisa menghasilkan atlet-atlet olahraga yang berprestasi melalui program yang bisa menunjang keberhasilan. Jum’at, 30/01/2026.
Lanjut Irpan, Kabupaten Bekasi memiliki prestasi yang sudah diraih dalam bidang olahraga, tinggal bagaimana sinergitas dari pemerintah Provinsi Jabar yang harus semakin di tingkatkan
Sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2015 tentang Penyelengaraan Keolahragaan kepada masyarakat.
Meningkatnya fasilitas olahraga dan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat terus mencetak atlet berprestasi di tingkat nasional maupun internasional, tuturnya.
Olahraga harus berdampak luas, selain meningkatkan kebugaran dan prestasi, olahraga juga harus menjadi peluang untuk mengembangkan pariwisata dan UMKM.
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Irpan Haeroni. SM, menyampaikan masyarakat Kabupaten Bekasi agar mencintai olahraga, yang membuat tubuh menjadi sehat dan kuat. Pentingnya olahraga tidak hanya dari sisi prestasi, tetapi juga sebagai penggerak wisata dan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan, pentingnya program pembenahan lapangan olahraga desa di wilayah Provinsi Jawa Barat Jabar. Banyak lapangan olahraga desa di sejumlah wilayah di Jabar yang tidak terurus, karena lapangan desa itu tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
“Banyak sekali lapangan olahraga di daerah-daerah Provinsi Jawa Barat tidak terurus, tetapi masyarakat terus menggunakan nya.” Tutupnya.
Penulis : R-001
Editor : Priyatna








