Diduga Seorang Tahanan Kabur Dengan Menceburkan Diri ke Sungai Citarum, Lalu Tewas ! ! !

- Redaktur

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | Sangkakala.tv –
Tim SAR gabungan bersama Satgas BPBD Karawang berhasil memgevakuasi jasad mayat mengambang di Sungai Citarum, pada Selasa 19 Oktober 2021.

Berdasarkan laporan Tim SAR dilapangan, saksi Abdul Kholik (45) yang berprofesi sebagai tukang eretan menjelaskan, sekitar pukul 16:00 Wib ada tiga orang terjun ke sungai, dua orang lainnya selamat namun satu orang lagi tenggelam.

Diketahui korban seorang pria dengan identitas bernama Herman 35 tahun, Dusun Haji Pamanggilan RT03 RW 01 Kecamatan Anaksuha Lampung.

Korban tenggelam tersebut di duga seorang tahanan dari Polsek Pebayuran Bekasi yang diduga melarikan diri dengan menceburkan diri kedalam Sungai Citarum.

Wakil Kepala Dusun Tenjojaya Telukbuyung Karawang membenarkan adanya penemuan mayat yang selanjutnya oleh warga dilaporkan ke kami.

“Benar, warga yang melaporkan bahwa ada mayat di sungai lalu kami melaporkan ke muspika dan langsung ke aparat kepolisian,” ungkap Lili.

Meski demikian Lili tidak mengetahui kronologi secara lengkapnya, namun dari beberapa informasi warga bahwa korban melarikan diri dengan melompat ke sungai.

Tim SAR bersama BPBD Karawang berhasil mengevakuasi korban tersebut, selanjut jasad pria tersebut dibawa Tim Inafis Polres Karawang untuk dilakukan identifikasi penyelidikan terhadap jasad korban.
(Asp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru