Pemkab Tegal Tutup Mata, Project Pembangunan Pabrik Sepatu PT. AFI Terus Dibiarkan yang Diduga Tak Mengantongi Izin Amdal

- Redaktur

Senin, 10 Juli 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal – Jateng || Sangkakala7.tv
Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC. Wildanil Ukhro, S.H menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Tegal yang tak kunjung memberikan sanksi terhadap PT. Adonia Footwear Indonesia (AFI) yang diduga tidak mengantongi izin namun hingga saat ini project pembangunan pabrik sepatu di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal masih terus berjalan. Hal ini diungkapkan pria yang kerap disapa Bung Danil, Senin (10/7/2023).

Bung Danil menegaskan dan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Tegal untuk segera memberi sanksi tegas kepada PT. AFI.

“Perusahaan tersebut jelas-jelas tidak memiliki izin Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) serta tidak ada rekomendasi dari Pemerintah Pusat. “Jadi mau apalagi, jangan tebang pilih,” tegasnya.

Pria yang juga sebagai Ketua LBH Jong Java itu juga menyayangkan project pembangunan sebesar itu, selain tidak mengantongi izin Amdal namun masih terus berjalan, padahal project sebesar itu bisa memberikan manfaat positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Bung Danil.

“Kami MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal akan terus mengawal penegakan Perda tersebut.

“Sekali lagi, kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Tegal harus tegas dan jangan terkesan tebang pilih. Perda harus ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” tegas Dankoti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Adv. MC. Wildanil Ukhro, S.H.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Terima Audiensi Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:25 WIB