Satreskrim Polsek Tambun Berhasil Amankan Dua Dari Enam Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas

- Redaktur

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI || Sangkakala7.tv
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambun Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan 2 (dua) dari 6 (enam) pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Damar Al Fatir (15), warga Sri Amur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, satu tahun yang lalu, Kamis, 11 Januari 2024.

Dua pelaku, Dagul dan Agung, berhasil ditangkap di dua tempat terpisah. Pelaku Dagul diamankan di rumah mertuanya di Gang Sawo Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara, dan Pelaku Agung ditangkap di sebuah warnet di Jalan Raya Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Reskrim Polsek Tambun melakukan pengembangan kasus yang terjadi satu tahun lebih. Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Agum, memimpin beberapa petugas dalam penyelidikan dan mencari informasi yang akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Agum menjelaskan, 6 (enam) pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut sudah diidentifikasi, dan 2 (dua) di antaranya berhasil diamankan.

Semoga empat pelaku lainnya secepatnya dapat kami amankan, agar kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat seluruhnya terungkap, ungkap Agum.

Polisi berharap mendapatkan bantuan dari masyarakat dan keluarga korban untuk melacak keberadaan empat pelaku lainnya.

“Kami mengharapkan dukungan informasi dari masyarakat dan keluarga korban agar para pelaku yang masih buron dapat segera diamankan,” jelasnya. (ASP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru