Curi Printer dan Speaker Sekolah, Dua Pengangguran Ditangkap Polisi di Sibolga

- Redaktur

Kamis, 18 September 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Selasa (16/9/2025). (Sangkakala 7/ Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, yang terjadi di SD Negeri 084085 Kota Sibolga.

Dua orang pelaku berhasil diamankan, di Jalan S Parman, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Selasa (16/9/2025), sekira pukul 00.55 WIB.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi S Panjaitan mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu 13 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di SD Negeri 084085 yang beralamat di Jalan SM. Raja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Pelapor, Rizkiyah Try Putri Lubis (39), seorang ASN yang bertugas di sekolah tersebut. Ia menerima informasi dari kepala sekolah, Hazlaini Simangunsong, jika sekolah telah dibobol maling.

Rizkiyah segera menuju lokasi dan mendapati pintu ruang guru dan ruang kepala sekolah dalam kondisi rusak. Didampingi Mesrani Siregar, Rizkiyah memeriksa barang inventaris.

Beberapa barang inventaris sekolah yakni, satu unit printer Epson L3110, satu unit speaker merek ADVANCE, ternyata sudah raib.

Rizkiyah kemudian menghubungi Kepling III Kelurahan Pancuran Gerobak, Yusran Siregar, untuk bersama-sama memeriksa seluruh ruangan sekolah.

Setelah memastikan bahwa tiga ruangan kelas juga mengalami kerusakan pada bagian gembok, Rizkiyah melaporkan kejadian ini ke Polres Sibolga.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga melakukan penyelidikan,” ujar AKP Rudi S Panjaitan, Kamis (18/9/2025), di Sibolga.

Baca juga : Kadishub Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna : Harhubnas Adalah Momen Introspeksi Bagi Insan Perhubungan

Selasa 16 September 2025 sekitar pukul 00.50 WIB, sambung Rudi, tim menerima informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan S Parman. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Kedua pelaku yakni, DPS alias A (17), warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, dan IBHS alias L (20), warga Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak. Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Bersama tersangka, diamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit printer Epson L3110, satu unit speaker ADVANCE, tiga buah gembok rusak, dua lembar print out kuitansi pembelian speaker, dan dua lembar print out kuitansi pembelian printer

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Sibolga, terutama yang meresahkan masyarakat seperti pencurian ini,” pungkas Rudi.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Berita ini 119 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Berita Terbaru