GASI Kumpulkan Bukti Awal, Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan ke Ombudsman

- Redaktur

Rabu, 26 November 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Jatim || Sangkakala 7
Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) kembali menyoroti dugaan adanya praktik monopoli serta potensi penyimpangan dalam proses perencanaan sejumlah proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (26/11/2025).

Indikasi tersebut diperoleh setelah lembaga ini melakukan pemantauan internal, pengumpulan dokumen, serta menerima informasi dari sejumlah sumber yang dinilai kredibel.

Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya pola yang dianggap tidak wajar dalam penyusunan dokumen perencanaan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis pada beberapa paket pekerjaan.

“Sejumlah RAB memiliki struktur, format, dan volume yang hampir identik. Dari penelusuran kami, ada informasi mengenai lokasi proyek yang diduga belum pernah disurvei secara fisik, namun dokumennya terlihat seolah sudah lengkap,” ujarnya dalam keterangan di Sampang, Senin.

Menurut Rifa’i, keseragaman dokumen tersebut mengarah pada dugaan adanya proses copy paste, sehingga tidak mencerminkan kondisi teknis faktual, terutama terkait karakter tanah, kebutuhan sekolah, dan perbedaan sarana pada tiap lokasi.

“Perencanaan itu seharusnya berbasis kondisi lapangan. Kalau semua RAB strukturnya sama, kami melihat ada sesuatu yang perlu ditelusuri,” katanya.

GASI juga menyoroti dugaan praktik penggunaan badan usaha atau konsultan perencana yang tidak sesuai ketentuan, atau yang dikenal dengan istilah pinjam bendera CV. Beberapa nama CV tercantum sebagai penyusun dokumen, namun disebutkan tidak pernah terlibat langsung dalam proses teknis.

“Informasi yang kami terima, sejumlah CV hanya dipinjam namanya. Jika benar demikian, ini tentu berpotensi melanggar aturan jasa konstruksi dan bisa membuat pertanggungjawaban teknis menjadi tidak jelas,” tegas Rifa’i.

Selain itu, GASI mengungkap adanya informasi mengenai figur eksternal yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam proses penentuan arah penyusunan perencanaan proyek di Dinas Pendidikan.

Figur ini disebut memiliki kedekatan dengan oknum pejabat daerah, sehingga memunculkan dugaan intervensi maupun konflik kepentingan.

“Penugasan konsultan dan penyusunan dokumen diduga tidak sepenuhnya berjalan secara teknis, melainkan diarahkan. Ini bisa mengurangi independensi perencanaan,” ujarnya.

Salah satu sumber internal di salah satu CV pemenang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengakui bahwa terdapat pola penyusunan dokumen yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Menurut sumber tersebut, sebagian dokumen perencanaan tidak disusun oleh staf teknis dinas maupun konsultan resmi, melainkan oleh pihak tertentu yang bukan bagian dari struktur organisasi.

“Kami di internal sebenarnya sudah melihat adanya kejanggalan. Ada beberapa dokumen yang diberikan begitu saja untuk ditandatangani. Staf teknis tidak selalu dilibatkan penuh, dan beberapa konsultan hanya bersifat formalitas,” ujar sumber itu.

Ia juga menambahkan bahwa arahan mengenai pihak yang harus mengerjakan perencanaan kerap datang dari luar dinas.

“Tidak jarang ada instruksi agar perencanaan melewati pihak tertentu. Kami hanya menjalankan, namun kondisinya memang demikian,” tambahnya.

GASI menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti awal berupa kesaksian internal, salinan RAB dan gambar teknis, serta hasil pengecekan lapangan pada beberapa titik.

“Kami akan segera mengajukan laporan resmi ke Ombudsman RI. Dugaan penyimpangan ini terjadi pada level perencanaan, sehingga membutuhkan evaluasi administrasi secara menyeluruh,” kata Rifa’i.

Ia meminta Pemkab Sampang melakukan penelusuran internal agar proses pembangunan di sektor pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan tidak berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

BRIN Gali Visi Masa Depan Danau Toba Melalui Workshop Future Design

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB