Polres Kendal Ringkus Dua Pelaku Pencurian Bobol Sekolah, 7 Laptop Raib

- Redaktur

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN 2 Sukodono, Kecamatan Kendal. Dalam peristiwa yang dilaporkan pada Rabu (3/12/2025) itu, tujuh unit laptop milik sekolah raib digondol pelaku dengan modus membobol atap ruang guru.

Kasus ini terungkap setelah tukang kebun sekolah, Hartomo, menemukan ruang guru dalam keadaan berantakan saat hendak membersihkan ruangan pada Sabtu pagi (29/11/2025). Setelah dilakukan pengecekan, laptop yang tersimpan di dalam lemari telah hilang. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dua tersangka, masing-masing BAS (19) swasta, alamat Dukuh Terboyo Desa Tosari, Kecamatan Brangsong dan YDP (19), tidak bekerja, alamat Dk. Tabak Wetas Desa Kertomulyo, Kecamatan Brangsong berhasil ditangkap tak lama setelah penyelidikan dilakukan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah laptop hasil curian, senter, serta jumper hitam yang digunakan saat beraksi. Sementara dari lokasi kejadian, petugas menemukan lima kardus laptop, satu tangga warna coklat, dan dua nota pembelian.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku masuk melalui atap ruang guru kemudian mengambil tujuh laptop dari dalam lemari. Kerugian sekolah mencapai sekitar tiga puluh juta rupiah. Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyidik akan menuntaskan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Kendal mengimbau sekolah maupun fasilitas publik lainnya meningkatkan pengamanan lingkungan untuk mencegah kejadian serupa.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Berita Terbaru