Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Residivis antar Provinsi, Bawa “Chinese of Tea” Berisi Sabu 1 Kilogram Lebih

- Redaktur

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU || Sangkakala 7
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil ringkus residivis membawa kemasan “Chinese of Tea” sekitar pukul 14.00 WIB di Loket Bus Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Pada Jum’at (27/02/2026)

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, atas perintah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H., kemudian petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial M.M.Z. alias Z. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik besar warna hijau bertuliskan “Chinese of Tea” berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 1.014,66 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa lakban warna kuning, plastik kresek hitam dan putih, satu unit handphone Android merek POVA, serta uang tunai sebesar Rp70.000.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka berperan sebagai kurir yang membawa narkotika jenis sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat.

Diketahui pula bahwa tersangka merupakan *residivis* kasus narkotika jenis sabu pada tahun 2020 di wilayah hukum Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pengungkapan ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi sekecil apa pun,” tegas Kapolres Labuhanbatu.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB