ASAHAN, SUMUT || Sangkakala 7
Tidak terima menjadi korban penganiayaan, penculikan dan perampasan sepeda motor diduga dilakukan oleh belasan oknum petugas keamanan PT. Agrinas Palma Nusantara, M. Ilham Sahputra, warga Desa Rawa Sari Kecamatan Kuasan, Kabupaten Asahan, Laporkan petugas tersebut ke Polres Asahan.
Saat jurnalis mengunjungi korban penganiayaan oleh belasan oknum petugas keamanan PT. Agrinas Palma Nusantara, M. Ilham, pada Jumat, 7/02/2026, korban penganiayaan menjelaskan, kejadian penganiayaan yang dialami korban sudah di laporkan ke Polres Asahan dengan nomor : LP/B/113/II/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/ POLDA SUMATER UTARA pada tanggal 05/02/2026 pukul 12.25 Wib.
Peristiwa penganiayaan korban berawal, pada Rabu (4/02/2026) sekitar jam 10.30 WIB, saat korban seorang diri mengenderai sepada motor dari posko Kementerian yang di bangun oleh Koperasi Permata Ganbut Jaya di K10, hendak membeli rokok di pondok karyawan, namun di K11 korban bertemu dengan belasan petugas keamanan terdiri dari Oknum TNI dan Sekurity PT. Agrinas.

Kemudian oknum sekuriti berenisial B dan oknum anggota TNI BD menghampiri korban dan bertanya, siapa yang menyuruh kalian kesini, sambil berpaling korban menjawab dengan Singkat “sesuai SK yang di keluarkan Oleh Menteri Kehutanan RI” kemudian secara tiba-tiba, salah seorang dari petugas keamanan oknum TNI berinisial BD menarik tangan korban dan secara replek melepaskan tarikan tersebut, kemudian oknum TNI tersebut memiting leher dan membanting korban ke tanah.
Ironisnya saat posisi korban terbaring telungkup di tanah salah seorang oknum lainnya justru memijak kepala korban dengan kaki bersepatu, sehingga pada saat itu mata korban tidak dapat melihat, serta disambut belasan orang oknum petugas keamanann PT agrinas Palma Nusantara lainnya turut serta melakukan penganiayaan secara masal terhadap korban.

Setelah puas melakukan penganiayaan, dengan cara dipaksa tangan korban digari dan di bawa keliling Kebun Kelapa sawit, dan sekitar jam 12.00 wib korban tiba di depan kantor PT. Agrinas Palma Nusantaran di Desa Suka Ramai Baru, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Satu unit mobil mini bus Xenia berwarna biru telah menunggu, dan petugas keamanan memasukkan korban ke Mobil tersebut, di dalam mobil ternyata ada Oknum B dan BD. Aksi penganiayaan juga terjadi disaat mobil sedang berjalan, dimana oknum B menjambak rambut korban dan kemudian memukul kepala korban dengan HT, kemudian korban di bawa ke polres Asahan.
Akibat penganiayaan yang dialami korban terpaksa mendapat perawatan inap intensi selama tiga hari di salah satu rumah sakit di kisaran, tidak terima korban di perlakukan tidak manusiawi, melalui keluarga korban peristiwa tersebut di laporkan ke Polres Asahan, dengan Tuduhan Penganiayaan, penculikan dan perampasan sepeda motor, ungkap korban.
Penulis : KB-070
Editor : Priyatna








